Untuk mengunjungi Turki, ada satu keuntungan yang dimiliki oleh saya, kamu, juga Pak SBY selaku WNI (Warga Negara Indonesia), yaitu adalah kemudahan untuk mendapatkan visanya. Ya, sebagai WNI, proses pengurusan visanya dapat dilakukan dengan sangat mudah (tidak perlu datang ke kedutaan), cepat (bisa diurus dalam waktu kurang dari 48 jam sebelum keberangkatan), murah (hanya 25 US Dollar,  lebih mahal sedikit dari harga cheese tart premium Pablo), dan tidak sampai menimbulkan sakit kepala, sesak napas, hingga kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin. Cara tersebut adalah dengan menggunakan electronic visa, atau yang biasa disingkat dengan e-Visa Turki. Walaupun sebenarnya WNI bisa mengurus VOA (Visa on Arrival), namun saya merasa, e-Visa jauh lebih nyaman, dan tidak menimbulkan rasa deg-degan apabila ternyata aplikasi VOA kita menimbulkan…